TUGAS TUTORIAL I
Program Studi : IP/TP
Kode Mata Kuliah : MKDK4001
Nama Mata Kuliah : Pengantar Pendidikan
Jumlah sks : 3 sks
Nama Pengembang : Edi Kurniawan,S.Pd.M.Pd
Nama Penelaah :
Tahun Pengembangan : 2018
Status Pengembangan :
Baru/Revisi*
Edisi Ke- : 1
No. |
Uraian Tugas Tutorial |
Skor Maksimum |
Sumber Tugas Tutorial |
1.
|
Hakikat manusia adalah seperangkat gagasan atau konsep
yang mendasar tentang manusia dan makna eksistensi manusia di dunia. a.Uraikan tujuan hidup manusia
sebagai makhluk beragama ? b.Jelaskan asas-asas antropologis
yang mendasari manusia dapat dididik ?
|
10 15 |
Modul 1 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 1 |
2.
|
Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia baik
dalam bentuk formal dan informal. Kaitkan
pendidikan dan hak asasi manusia |
25 |
Modul 1 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 3 |
3.
|
Pendidikan selain memiliki tujuan, memiliki beberapa
landasan salah satunya landasan sosiologi, Analisis hubungan timbal balik
pendidikan dan masyarakat ? |
25 |
Modul 2 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 2 |
4.
|
Pendidikan adalah membimbing untuk mengeluarkan suatu
kemampuan yang tersimpan di dalam diri anak. a.
Jelaskan
Unsur-unsur Pendidikan ? b.
Sebutkan dan rinci
jenis pergaulan berdasarkan pelakunya? |
15 10 |
Modul 3 MKDK4001 Pengantar Pendidikan KB 1 |
|
|
100 |
|
*) Coret yang tidak
perlu
JAWAB :
1. Hakikat manusia adalah seperangkat gagasan atau
konsep yang mendasar tentang manusia dan makna eksistensi manusia di dunia.
a.
Tujuan hidup manusia sebagai makhluk beragama
a.) Manusia adalah makhluk utama, yaitu
diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia mempunyai jiwa bebas
dan hakikat yang mulia.
b.) Manusia adalah kemauan bebas. Inilah
kekuatannya yang luar biasa dan tidak dapat dijelaskan. Kemauan dalam arti
bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai kausalitas sebagai sumber utama
yang bebas kepadanya dunia alam world of nature, sejarah, dan masyarakat
sepenuhnya bergantung serta terus menerus.
c.) Manusia adalah makhluk yang sadar. Ini
adalah kualitasnya yang paling menonjol. Kesadaran dalam arti bahwa melalui
daya refleksi yang menakjubkan, ia memahami aktualitas dunia eksternal,
menyingkap rahasia yang tersembunyi dari pengamatan, dan mampu menganalisis
masing – masing realita dan peristiwa.
d.) Manusia adalah makhluk yang sadar diri.
Ini berarti bahwa ia adalah satu – satunya makhluk hidup yang mempunyai
pengetahuan atas kehadirannya sendiri, ia mampu mempelajari, menganalisis,
mengetahui, dan menilai dirinya.
e.) Manusia adalah makhluk kreatif. Aspek
kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya secara keseluruhan dari alam,
dan menempatkannya di samping Tuhan.
f.) Manusia adalah makhluk idealis, pemuja
yang ideal. Dengan ini berarti ia tidak pernah puas dengan apa yang ada, tetapi
berjuang untuk mengubahnya menjadi apa yang seharusnya. Idealisme adalah factor
utama dalam pergerakan dan evolusi manusia.
g.) Manusia adalah makhluk moral. Di sinilah
timbul pertanyaan penting mengenai nilai. Nilai terdiri dari ikatan yang ada
antara manusia dan setiap gejala, perilaku, perbuatan atau dimana suatu motif
yang lebih tinggi daripada motif manfaat timbul.
h.) Manusia adalah makhluk utama dalam dunia
alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan sebagai suatu penciptaan atau
sebagai suatu gejala yang bersifat istimewa dan mulia.
b.
Asas-asas antropologis yang mendasari manusia dapat dididik
1) Asas Potensialitas
Sebelumnya sudah dibahas berbagai potensi yang
ada pada manusia yang memungkinkan mereka akan menjadi manusia, tetapi untuk
menjadi manusia diperlukan suatu sebab yaitu pendidikan. Contohnya dalam aspek
kesusilaan, manusia diharapkan mampu berperilaku sesuai dengan norma-norma
moral dan nilai-nilai moral yang diakui di masyarakat. Ini merupakan salah satu
tujuan dari pendidikan atau sosok manusia ideal berkenaan dengan dimensi
moralitas.
2) Asas Dinamika
Manusia selalu aktif baik dalam aspek
fisiologi ataupun spiritualnya. Ia selalu menginginkan dan mengejar segala hal
yang lebih dari apa yang telah ada atau yang telah dicapai olehnya. Ia selalu
berupaya untuk mengaktualisasikan diri agar menjadi ideal, baik dalam tujuan
interaksi atau komunikasinya secara horizontal manusia ke manusia ataupun
vertikal atau transendental, manusia ke Tuhan.
3) Asas Individualitas
Individu di antaranya mempunyai
kedirisendirian atau subjektivitas. Ia berbeda dari yang lainnya dan mempunyai
keinginan untuk menjadi seseorang sesuai keinginan dirinya sendiri. Sekalipun
ia bergaul dengan sesama tetapi ia tetap adalah dirinya sendiri. Sebagai
Individu ia tidak pasif melainkan bebas dan aktif untuk mewujudkan dirinya
sendiri. Pendidikan dilakukan dengan tujuan untuk membantu manusia dalam rangka
mengaktualisasikan atau mewujudkan dirinya. Pendidikan bukan hanya sekedar untuk
membentuk manusia sesuai kehendak pendidik dengan mengabaikan dimensi
individualitas manusia atau peserta didik. Sedangkan di sisi lain manusia sesuai
dengan individualitasnya berupaya untuk dapat mewujudkan dirinya. Oleh karena
itu asas individualitas manusia menandakan bahwa manusia akan dapat dididik.
4) Asas Sosialitas
Sebagai makhluk sosial manusia hidup bersama
dengan sesamanya. Ia butuh bergaul dengan orang lain. Dalam kehidupan bersama
dengan sesama ini maka akan terjadi hubungan yang mempengaruhi timbal balik.
Setiap individu akan menerima pengaruh dari individu lainnya. Kenyataan ini
memberikan kemungkinan bagi manusia untuk bisa dididik. Karena upaya bantuan
atau pengaruh pendidikan tersebut disampaikan justru melalui interaksi atau komunikasi
dengan sesama individu.
5) Asas Moralitas
Manusia mempunyai kemampuan untuk membedakan
mana yang baik dan mana yang tidak baik, dan pada dasarnya ia berpotensi untuk
berperilaku baik atas dasar kebebasan dan tanggung jawabnya atau disbeut
sebagai aspek moralitas. Pendidikan pada hakikatnya bersifat normatif yang
artinya dilaksanakan berdasarkan sistem nilai dan norma tertentu serta
diarahkan untuk dapat mewujudkan manusia yang ideal, yaitu manusia yang
diharapkan sesuai dengan sistem nilai dan norma tertentu yang bersumber dari
agama maupun budaya yang diakui di masyarakat. Pendidikan itu bersifat normatif
dan manusia memiliki dimensi moralitas karena itu aspek moralitas memungkinkan
manusia untuk bisa dididik. Atas dasar berbagai asas yang disebutkan di atas,
pendidikan mutlak harus dilaksanakan. Jika berbagai asumsi tersebut diingkari
maka kita akan sampai pada kesimpulan bahwa manusia tidak perlu dididik, dan
tidak akan dapat dididik karena itu kita tak perlu melaksanakan pendidikan.
2. Pendidikan dan hak asasi manusia
Pendidikan dapat didefinisikan sebagai
humanisasi atau upaya memanusiakan manusia yaitu upaya membantu manusia untuk
dapat bereksisrensi sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Manusia menjadi
manusia yang sebenarnya jika ia mampu merealisasikan hakikatnya secara total
maka pendidikan hendaknya merupakan upaya yang dilaksanakan secara sadar dengan
bertitik tolak pada asumsi tentang hakikat manusia. Hidup bagi manusia bukan
sekedar hidup sebagaimana hidupnya tumbuhan atau hewan, melainkan hidup sebagai
manusia. Hak hidup bagi manusia mengimplikasikan hak untuk mendapatkan
pendidikan. Hak inilah yang diperjuangkan berbagai organisasi internasional
belakangan ini untuk dimasukkan sebagai tambahan daftar hak asasi manusia. Hak
asasi manusia diinjak – injak oleh penguasa pemerintahan monarki dan
absolutisme, tercatat dalam sejarah di Eropa. Pada awalnya, melalui pendidikan
hak asasi diupayakan agar diperoleh setiap individu warga negara. Selanjutnya,
hak asasi manusia mengimplikasikan hak pendidikan dan demokrasi pendidikan.
Pendidikan harus bersifat demokratis, dan dilaksanakan kewajiban belajar.
Mengenai hal ini, sehari setelah proklamasi kemerdekaannya, bangsa Indonesia
telah menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Sekalipun
mengahadapi berbagai kendala, program wajib belajar telah dimulai sejak tahun
1950 dan sampai kini terus diupayakan. Orang tua, masyarakat, pemerintah, dan
pemerintah daerah mempunyai hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan sebagai
jaminan akan hak pendidikan bagi setiap individu atau warga negara. Hal ini
sebagaimana dinyatakan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003.
3. Hubungan timbal balik pendidikan dan
masyarakat
Sudarja Adiwikarta (1988) antara lain mengemukakan bahwa :
a) Terdapat hubungan yang tetap dan positif antara derajat pendidikan
dengan kehidupan ekonomi, dalam arti makin tinggi derajat pendidikan suatu masyarakat
makin tinggi pula derajat ekonominya. Sebaliknya, dalam masyarakat yang
memiliki taraf kehidupan ekonomi yang baik, potensi pengembangan pendidikan itu
lebih besar karena orang – orangnya telah lebih siap dan lebih banyak dana
tersedia.
b) Di dalam masyarakat terdapat stratifikasi social (pelapisan
social). Berkenaan ini, pendidikan berpengaruh terhadap stratifikasi social,
sebaliknya stratifikasi social juga berpengaruh terhadap pendidikan. Artinya,
bahwa pandangan anggota masyarakat mengenai pendidikan, keperluan akan
pendidikan dan dorongan serta cita – cita dan hal – hal lain mengenai
pendidikan, diwarnai oleh stratifikasi social. Sebaliknya pendidikan juga
berpengaruh terhadap terbentuknya atau terpeliharanya stratifikasi social.
c) Pendidikan berpengaruh terhadap mobilitas social. Dalam masyarakat
yang memiliki sistem stratifikasi sosial terbuka, melalui pendidikan orang
mempunyai kesempatan untuk berusaha naik ke tangga status sosial yang lebih
tinggi dari semula, tetapi sebaliknya terbuka pula peluang untuk turun atau jatuh
ke tangga status sosial di bawahnya.
d) Pendidikan mempunyai peranan dalam rangka perubahan sosial. Dalam
hal ini selain berperan sebagai agen pelestari keadaan masyarakat, pendidikan
juga berperan sebagai pelaku perubahan keadaan di dalam masyarakat.
4. Pendidikan adalah membimbing untuk
mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan
di dalam diri anak.
a.
Unsur – unsur pendidikan yaitu :
a) Tujuan pendidikan
Berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan dalam proses pendidikan.
b) Pendidik
Berfungsi membantu merumuskan tujuan pendidikan, menciptakan situasi,
dan kondisi lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar,
memfasilitasi peserta didik untuk mendapatkan materi pendidikan, serta
menyelenggarakan proses pendidikan.
c) Anak didik atau peserta didik
Berfungsi untuk mendidik diri atau belajar.
d) Isi atau materi pendidikan
Berfungsi sebagai apa yang harus dipelajari peserta didik.
e) Metode dan alat pendidikan
Berfungsi sebagai cara untuk memperlancar proses pendidikan.
f) Lingkungan pendidikan (Sutan Zanti Arbi dan Syahniar Syahrun,
1992/1993) Berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan.
b.
Jenis pergaulan berdasarkan pelakunya, sebagai berikut:
a) Pergaulan orang dewasa dengan orang dewasa.
b) Pergaulan orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa.
c) Pergaulan anak dengan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar