TUGAS 3
Indonesia merupakan negara yang besar baik dari segi wilayahnya maupun
dari segi penduduknya. Indonesia merupakan negara kepualaian dengan jumlah
lebih dari 17.000 yang sudah cukup dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan
negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai
gagasan tentang otonomi daerah. Bersamaan dengan bergulirnya era reformasi di
Tahun 1998 yang memunculkan tuntutan dari masyarakat tentang perlunya managemen
pemerintahan yang baru. Hal tersebut disebabkan bahwa pemerintahan yang
sentralistik pada kenyataannya masih banyak kekurangan. Tuntutan tersebut
kemudian ditindak lanjuti dengan disahkannya UU No. 22 tahun 1999 Tentang
Pemerintah daerah.
Soal 1 (skor 25)
Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah di Indonesia!
(Petunjuk: silahkan baca dan pahami terlebih dahulu tentang otonomi
daerah yang ada dalam BMP MKDU4111)
Soal 2 (skor 25)
Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam
melaksanakan otonomi daerah di Indonesia!
(Petunjuk: silahkan baca dan pahami terlebih dahulu tentang pelaksanaan
otonomi yang ada di BMP MKDU4111)
Soal 3 (skor 25)
Pada kurun waktu lebih dari satu dasawarsa berjalannya otonomi daerah
sejak disahkan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah sudah banyak yang
dicapai, namun amsih banyak hal yang belum bisa ditangani terkait dengan upaya
dalam mengatasi implementasi kebijakan otonomi daerah. Contoh keberhasilan dari
otonomi daerah dalah semakin luasnya kewenangan dari DPRD selaku Lembaga
legeslatif serta kewenangan kepala daerah selaku eksekutif dan semakin
terbukanya informasi serta partisipasi dari masyarakan dalam hal pengambilan
keputusan dan penagwasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat daerah.
Namun, keberhasilan tersebut juga diiringi dengan hambatan seperti munculnya
istilah raja-raja kecil di daerah dan banyak kasus korupsi yang melibatkan
kepala daerah sehingga menyebabkan anggaran yang seharusnya untuk membangun
daerahnya dikorupsi dan pembangunan menjadi terhambat.
Dari uraian di atas lakukanlah telaah terkait dengan solusi nyata kita
sebagai masyarakat untuk menanggulangi hambatan pelaksanaan otonomi daerah!
(Petunjuk: silahkan baca dan pahami terlebih dahulu tentang hambatan
otonomi daerah yang ada di dalam BMP MKDU4111)
Soal 4 (skor 25)
Pada praktek good governance menyaratkan harus terdapat transparasi
dalam proses penyelenggaraan pemerintah secara keseluruhan. Transparasi merupakan
konsep yang penting yang mengringi kuatnyakeinginan untuk praktek good
governance. Masyarakat diberikan kesempatan yang luas untuk mengetahui
informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat dapat
memberikan penilaian keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan public. Oleh
karena itu, masyarakat dapat dengan mudah menetukan apakah akan memerikan
dukungan kepada pemerintah atau malah sebaliknya.
Dari uaraian di atas lakukanlah telaah terkait peran mahasiswa dalam
upaya mewujudkan praktek good governance!
Jawaban
1. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan
otonomi daerah di Indonesia:
Ø
Faktor
Sumber Daya Manusia
Manusia sebagai pelaku pemerintahan daerah harus mampu menjalankan
tugasnya dalam mengurus rumah tangga daerah demi tercapainya tujuan.
Ø
Kemampuan
Struktural Organisasi
Struktur organisasi pemerintah daerah harus mampu menampung segala
aktivitas dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Ø
Kemampuan
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Pemerintah daerah harus mampu mendorong peran serta masyarakat dalam
pembangunan.
Ø
Kemampuan
Keuangan Daerah
Keuangan daerah harus mampumendukung pembiayaan kegiatan pererintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ø
Faktor
Anggaran
Sebagai alat utama dalam pengendalian keuangan daerah, sehingga dibutuhkan
rencana anggaran yang tepat guna.
Ø
Faktor
Peralatan
Setiap alat yang digunakan harus mampu memperlancar kegiatan pemerintah
daerah.
Ø
Manajemen
yang Bail
Susunan organisasi beserta pejabat, tugas,dan wewenang harus memiliki
hubungan yang baik dalam rangka mencapai tujuan.
Referensi : MKDU4111 Modul 9 hal 9.4 - 9.7
2. Faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya
otonomi daerah di Indonesia adalah:
Ø
Komitmen
Politik: Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat
selama ini cenderung tidak dianggap sebagai amanat konstitusi.
Ø
Mash
Terpaku pada Sentralisai: Daerah mash memiliki ketergantungan tinggi terhadap
pusat, sehingga mematikan kreativitas masyarakat dan perangkat pemerintahan di
daerah,
Ø
Kesenjangan
Antardaerah: Kesenjangan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, serta
intra struktur ekonomi.
Ø
Ketimpangan
Sumber Daya Alam: Daerah yang tidak meriliki kekayaan sumber daya alam tetapi
populasi penduduknya tinggi akan terengah-engah dalam melaksanakan otonomi.
Ø
Benturan
Kepentingan: Adanya perbedaan kepentingan yang sangat melekat pada berbagai
pihak yang menghambat proses otonomi daerah, seperti benturan keinginan
pimpinan daerah dengan kepentingan partai politik.
Ø
Keinginan
Politik atau Political Will: Keinginan politik yang tidak seragam dari
pemerintah daerah untuk menata kembali hubungan kekuasaan pusat dan daerah.
Ø
Perubahan
perilaku elit lokal: elit lokal mengalami perubahan perilaku dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah karena pengaruh kekuasaan yang dimilikinya.
Referensi : MKDU4111 Modul 9 hal 9.8 - 9.10
3. Ada 4 solusi nyata kita sebagai masyarakat untuk
menanggulangi hambatan pelaksanaan otonomi daerah:
A.
Rekonstruksi konsep.
Harus ada reformulasi konsep mendudukkan eksistensi desentralisasi sebagai
salah satu instrumen (bukan tujuan akhir) untuk mendekatkan negara dengan
masyarakat. Ini agar keduanya bisa berinteraksi secara dinamis, baik dalam
pengambilan kebijakan maupun dalam implementasi kebijakan.
B.
Rekonstruksi pendekatan
kebijakan. Desentralisasi harus terkait dan sejalan dengan bidang lain
(holistik). Implementasi kebijakan desentralisasi harus memperhatikan
karakteristik, potensi, dan kekhususan setiap daerah.
C.
Pengelolaan bias
antarelite. Dalam pemekaran daerah, misalnya, ada penggabungan dan penghapusan
daerah (tidak hanya pemekaran), dengan menerapkan status bertahap. Sebagai
daerah administratif, baru kemudian daerah otonom, bagi daerah pemekaran baru.
Anggaran bisa dihemat dan syahwat politik elite lokal pun bisa dikurangi dalam
'memprovokasi' pemekaran.
D.
Reformasi
kebijakan untuk penguatan institusi negara, kapasitas negara, dan kapasitas
masyarakat.
Referensi : MKDU4111 Modul 9 hal 9.17 - 9.22
4. Peran mahasiswa dalam upaya mewujudkan
praktek good governance:
Mahasiswa memiliki
2 peran penting yang harus dilakukan mahasiswa terhadap masyarakat
diantaranya :
A.
Agent Of Change
Dengan adanya
mahasiswa sebagai kaum intelektual, maka mahasiswa dituntut untuk melakukan
suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Mahasiswa tidak hanya “diam” melihat
kondisi di sekitarnya. Mahasiswa harus merubah kondisi sekitarnya menjadi lebih
baik. Mahasiswa juga bisa berperan sebagai control terhadap kebijakan yang
dibuat menyangkut hajat hidup orang banyak, mahasiswa dapat menjadi peran
penting dalam mewujudkan good governance dalam system pemerintahan.
B.
Iron Stock
Mahasiswa adalah
asset atau cadangan untuk masa depan. Mahasiswa diharapkan menjadi generasi
yang tangguh dan juga harus memiliki kemampuan dan moralitas yang baik sehingga
dapat menggantkan generasi sebelumnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya
organisasi yang setiap akhir kepengurusan akan di tandai dengan pergiliran
tongkat estafet dari golongan tua yang sudah penah memimpin ke golongan muda
yang mempunyai jiwa kempemimpinan. Dan disinilah saatnya yang muda yang
memimpin.
Sebagai mahasiswa
juga harus mengerti fungsi mahasiswa yang harus dijalankan. Berdasarkan tugas
perguruan tinggi yang di ungkapkan oleh M. Hatta membentuk manusia susila dan
demokrat yang memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan Cakap
memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat. Berdasarkan pemikiran M.Hatta
tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk
insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi
mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu :
memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya. Insan akademis
harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah
yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila
mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran
ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat
memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan
solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Referensi : MKDU4111 Modul 9 hal 9.23 - 9.27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar